Silaturahmi Wakapolres Sinjai ke Kantor BPN Sekaligus Menerima Sertifikat Aset Tanah Milik Polres Sinjai


Sinjai - Kapolres Sinjai yang diwakili oleh Wakapolres Sinjai Kompol Andi Muh. Syafei, S.Sos., MH menerima sertifikat aset tanah milik Polri khususnya Polres Sinjai.

Sertifikat aset itu diserahkan Kepala Kantor Pertanahan Sinjai Agustini Pujiastuti kepada Wakapolres Sinjai Kompol Andi Muh. Syafei, S.Sos.,MH. Selasa  (19/9/2023).

Pada kegiatan tersebut, Waka Polres Sinjai menerima 14 sertifikat aset tanah Perubahan nama sertifikat asli tanah Polres Sinjai dan jajaran sesuai peraturan bersama menteri keuangan dan kepala BPN RI No. 186/PMK.06/2009, Nomor 24 Tahun 2009 tanggal 18 November 2009 tentang pensertifikatan barang milik negara berupa tanah.

Wakapolres Sinjai Kompol Andi Muh. Syafei, S.Sos.,MH mewakili Kapolres Sinjai menyampaikan terima kasih kepada Kantor Pertanahan Sinjai yang pada hari ini telah menyerahkan 14 sertifikat aset tanah Polres Sinjai.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polres Sinjai Gelar Sidang Pernikahan Terhadap Personel Yang Akan Segera Menikah

24 Personel Polres Sinjai Ikut Ujian Bela Diri, Syarat kenaikan Pangkat

Polres Sinjai Gelar Kenal Pamit Kasat Reskrim, Momen Hangat Pergantian Kepemimpinan